Keutamaan Membaca Al-Qur'an

ان الذين يتلون كتب الله واقاموالصلوة وانفقوا مما رزقنهم سراوعلا نية يرجون تجارة لن تبور ليوفيهم اجورهم ويزيدهم من فضله انه غفور شكورArtinya: '' Sesungguhnya orang-orang yang membaca kitab Allah, mendirikan shalat, dan membelanjakan sebagian rizki yang kami berikan pada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan.

Tata Cara Shalat Bisa khusuk

ان العبد ليصلي الصلاة لايكتب له نصفها ولاثلثها ولاربعها ولاخمسها ولاسدسها ولاعشرها.''Sesungguhnya ada orang hamba yang shalat kemudian tidak tertulis baginya separuhnya,tidak juga sepertiganya, tidak juga seperempatnya, tidak seperlimanya, seperenamnya, tidak pula sepersepuluhnya..

Tata Cara Shalat Duduk

Ingatlah sehat, sebebelum datang sakitmu, karena sakit datangnya tidak bisa diperediksi. Ketika sakit datang, banyak hal yang berantakan rutinitas keseharian, pekerjaan, dan aktifitas spiritual keagamaan, di antaranya shalat lima waktu..

Tata Cara Mencetak Anak Shaleh Dan Shalehah

Semua orang tua tentunya menginginkan anak-anaknya menjadi orang yang berguna, berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa. Namun, keinginan tampa upaya adalah angan-angan kosong. Untuk itu, di sini kami akan merangkum...

Hukum Darah Jerawat

Keinginan memencet jerawat seperti halnya keinginan untuk menggaruk rasa gatal. Biasanya, setelah jerawat dipencet, maka akan keluar darah dari dalamnya.S. Lantas bagaimanakah hukumnya darah akibat luka atau darah jerawat yang sengaja dipijat?

Saturday, 23 April 2016

Hukum Menjual Sesuatu Yang Dibuat Kema'siatan (erampok)

Zaini adalah pedagang muda yang sangat sukses. Diantra bisnis yang ia geluti adalah jual beli motor dan banyak bisnis-bisnis lainnya, baik barang tersebut baru atau bekas. Namun pada suatu waktu ia mengalami keraguan yang tak berakhir. Pasalnya, beberapa motornya dan bisnis lainnya akan dibeli oleh seseorang yang yang lebih tinggi, yang menjadikan Zaini ragu untuk melepaskan motor dan bisnis lainya itu adalah, pembeli tersebut akan mempergunakan motornya atau bisnis lainnya tersebut untuk merampok atau dibuat kema'siatan lainnya.
http://www.fudhalah.com/2016/04/menjual-sesuatu-yang-dibuat-kemasiatan.html
   Nah lantas bagaimana hukum penjualan Zaini diatas, apakah diperbolehkan atau sebaliknya?


Jawab: Tidak diperbolehkan, karena Zaini termasuk membantu kema'siatan.

Haram dan bahkan termasuk dosa besar menjual sesutu yang halal dan suci kepada seseoran yang mana si penjual mengetahui (yakin) bahwa barang tersebut akan digunakan untuk bermaksiat kepada Alloh, seperti menjual ayam untuk di sabung atau menjual sapi untuk dikerrap, dan menjual budak wanita kepada seseorang yang mendorongnya berbuat zina.
   Dugaan dalam semua itu sama dengan yakin namun dalam keharamannya. Dan hal tersebut apakah termasuk dosa besar, maka hal ini perlu dikaji.

Begitu juga mash perlu dikaji tentang menjuan senjata pada pembrontak yang akan mereka digunakan untuk memerangi kita, dan menjual banteng untuk diadu berseruduk. Sebagian kasus kasus di atas termasuk mendekati dosa besar dibandingkan dengan yang lainnya. Jika kamu ragu atau hanya mencurigai akan digunakan kema'siatan, maka hukumnya makruh.

''Diantara maksiatnya badan adalah membantu pada kema'siatan. Yakni, dalam hal-hal yang dilarang oleh Alloh Swt. Baik hal tersebut berupa bentuk ucapan, pekerjaan atau lainnya. Apabila ma'siat itu berupa dosa besar, maka membantunya juga mendapatkan dosa besar. Dan hal ini sebagaiman penjelasan Imam Ibnu Hajar dalam kitab az-Zawajir. wallahu a'lam.

Semuga artikel ini dapat memberi manfaat,  AMIN YA ROBBAL ALAMIN.

Friday, 22 April 2016

Hukum Amar Ma'ruf Nahi Mungkar(Memerintah Kebaikan Dan Melarang Kema'siatan

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sering kali kita jumpai akhir-akhir ini adanya kelompok yang melakukan tindakan menghentikan berbagai bentuk kemaksiatan. Hanya saja tindakan-tindakan tersebut dianggap meresahkan oleh sebagian masyarakat. Pasalnya kelompok yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar (memerintah kebaikan dan melarang ke ma'siatan) tersebut dengan memakai cara yang dianggap terlalu keras dan kasar, seperti dengan langsung memeccahkan botol-botol yang berisi mi uman keras. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga tidak ada izin dari pihak yang berwenang.

S. Apakah tindakan yang dilakukan oleh salah satu kelompok sebagian dari atas dapat dibenarkan menurut pandangan syareat islam?
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar(Memerintah Kebaikan Dan Melarang Kema'siatan

Thursday, 21 April 2016

Hukum Shalat Tidak Mengetahui Fardlu Dan Sunnahnya

Sering kali kami jumpai baik di kota maupun di desa yang rajin melaksanakan shalatnya, Namun demikian, ta' jarang diantara mereka ada yang tidak mengetahui secara pasti dari pekerjaan shalatnya, didalam mengerjakan shalat mereka bingung  tidak mengetahui mana yang fardlu dan mana yang sunnah.

   Lantas bagaimana hukumnya shalat seseorang yang tidak mengatahui fardlu dan sunnahnya?

Hukum Shalat Tidak Mengetahui Fardlu Dan Sunnahnya

Thursday, 14 April 2016

Cara Meraih Pahala

Cara Meraih Pahala (Dua Puluh Empat Jam Meraih Pahala)


Dua puluh empat jam meraih pahala

Diantara kita ada yang masih beranggapan bahwa ibadah hanya bisa dilaksanakan di masjid, musholla, atau surau selain dari itu tidak bisa dikatakan ibadah, ada juga pendapat  yang  lebih menggelikan bahwa aktivitas ibadah hanya yang terdapat dalam rukun islam seperti sholat, puasa, zakat dan haji, 

Tuesday, 12 April 2016

Hukum Ziarah Kubur

Ziarah kubur dalam Islam Merupakan sebuah tradisi atau kebiasaan di masyarakat Indonesia saat hari raya idul fitri dan idul adha mereka berbondong-bondong ziarah kubur yang seolah-olah mereka menyangka bahwa perbuatan tersebut itu lebih utama dari pada hari-hari biasanay padahal pada hakikatnya ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, karena inti dari ziarah kubur adalah untuk mengingat mati agar setiap manusia mempersiapkan bekal dengan amal shalih, jadi bukan kapan dan dimana kita akan mati tapi apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian. Sebab jika kematian itu telah datang maka tidak akan ada yang mampu memajukan atau memundurkannya walaupun  sesaat.

Hukum Ziarah Kubur

Hukum Ta'ziyah (Melayat)

Hukum Ta'ziyah (Melayat)Islam sangat responsif terhadap fenomena ini. Bukan sekedar komunikasi yang bertema dan berskala besar saja yang diperhatikannya, tetapi hubungan yang sangat kecil pun tak luput dari pantauannya. Ini tiada lain karena demi kemaslahatan manusia, sebagai makhluk yang berkepribadian mulia. Islam telah memberikan peraturan dalam masalah mu’amalah semacam ini, agar dalam pergaulan, manusia tidak melampui batas-batas koridor yang telah ditentukan syariat. Sehingga pergaulan tersebut tidak merugikan salah satu pihak. Salah satu dari bentuk mu’amalah tersebut adalah ta’ziyah. Atau biasa disebut melayat.Sesuai dengan Sabda Rosulullah sholallahu alaihiwasalam.

مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

Monday, 11 April 2016

Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat

Tata Cara Menguburkan Janazah Atau Mayat.
Semua kaum muslimin telah menyetujui secara ijma ' bahwa memakamkan dan menimbun jenazah itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Allah Ta'ala telah berfirman:

ألم نجعل ٱلأرض كفاتا ( 25)  أحيآء وأموٲتا ( 26 
''Bukankah Kami menciptakan bumi [tempat] berkumpul, (25) orang-orang hidup dan orang-orang mati'' (26).

Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat

Sunday, 10 April 2016

Tata Cara Shalat Janazah Atau Mayat

 Tata Cara Shalat Janazah Atau Mayat.
Setelah tahap kedua selesai, maka langsung pada tahap ketiga yaitui:  Menyolati janazah, menyolati janazah hukumnya fadu kifayah, demikian itu menurut pendapat para ulama syafi'iyah, berbeda dengan pendapat ulama malikiyah yang berani menghukumi shalat janazah hukumnya sunah.
   Sedangkan kikmah dibalik pnsyaratan shalat janazah adalah karena berkumpulnya umat islamketika menyolatinya sangat berpengaruh bagi si mayat.
   Adapun ketentuan-ketentuan Tata cara shalat  janazah atau mayat sebagaiman brikut:
Tata Cara Shalat Janazah Atau Mayat

Saturday, 9 April 2016

Tata Cara Mengafani Janazah Atau Membungkus Mayat


Setelah janazah atau mayat sudah dimandikan, selanjutnya tahap kedua yaitu: Tajhizul-janazah atau  mengapani janazah, Didalam mengafani janazah hukumnya fardu.

   Adapun hal-hal yang berhubungan dengan Tata cara mengafani janazah atau membungkus mayat sebegagai mana berikut:

1. Macam-macam kafan
   Pada dasarnya, semua kain boleh dikenakan oleh mayat ketika ia masih hidup. Tapi yang lebih utama menggunakan kin putih.
Tata Cara Mengafani Janazah Atau Membungkus Mayat

Friday, 8 April 2016

Tata Cara Memandikan Janazah Atau Mayat

Tata Cara Memandikan Mayat.

Kematian itu bukan milik orang sakit dan bukan milik orang tua, bahkan kematian itu mlilik kita semua, cepat atau pun lambat kematian pasti akan menimpa pada kita semua, keluarga dan tahta tidak lagi memberi manfaat bagi kita. Dia hanya sesosok jasad , yang sangat butuh dirawat, oleh semua keluaga anak dan kerabat,

   Tata cara memandikan janazah atau mayat terdapat dua cara.

Tata Cara Memandikan Janazah Atau Mayat


   1. Cara minimal adalah cukup dengan menyiramkan air pada seluruh badan mayat satu kali setelah menghilangkan semua najis dari badannya.

Wednesday, 6 April 2016

Tata Cara Shalat Tidur Miring

Shalat adalah suatu ibadah yang sedikit berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya. Bila ibadah lainnya tidak mampu dikerjakan, misalnya tidak mampu zakat, naik haji, dan puasa  bila tidak mampu melaksanakan puasa, syariah islam memberikan kemurahan untuk menggantinya dikemudian hari atau dengan cara membayar fidyah, yaitu dengan cara memberi makanan beberapa orang miskin, lain halnya dengan shalat selagi akal masih mampu merasakan kewajiban melaksanakan shalat tetap wajib.
Tata cara Shalat Tidur miring

Tata Cara Shalat Duduk

Ingatlah sehat, sebebelum datang sakitmu, karena sakit datangnya tidak bisa diperediksi. Ketika sakit datang, banyak hal yang berantakan rutinitas keseharian, pekerjaan, dan aktifitas spiritual keagamaan, di antaranya shalat lima waktu. Tetapi tidak ada alasan apapun, selama akal masih sadar, untuk melakukan ibadah ini.
   Islam dalah agama yang indah dan penuh rahmat. Aturannya tidak memaksakan hal-hal yang melampaui batas-batas kemampuan manusia. Ketika  ia tidak mampu di satu tahap pekerjaan shalat maka ada dispensasi atau kemurahan untuk turun ketahap berikutnya, seseorang hamba yang tidak mampu mengerjakan shalat berdiri, maka dia diperbolehkan Shalat duduk, dan seterusnya.

Tata Cara Shalat Duduk

Tata Cara Shalat Tidur Terlentang

Syari’at Islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syari’at yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Allah Azza wa Jalla sendiri menjelaskan hal ini dalam firman-Nya:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah Azza wa Jalla tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” [al-Baqarah/ 2:286]

Tata Cara Shalat Tidur Terlentang

Monday, 4 April 2016

Tata Cara Mencetak Anak Shaleh Dan Shalehah

Mencetak Anak Shaleh Dan Shalehah
Semua orang tua tentunya menginginkan anak-anaknya menjadi orang yang berguna, berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa. Namun, keinginan tampa upaya adalah angan-angan kosong. Untuk itu, di sini kami akan merangkum tips-tips dari beberapa hadist dan kitab mu'tabarah agar dapat memiliki atau mencetak anak shaleh dan shalehah, sebagaiman brikut:

1. Memilih Calon Istri
   Seoarang Istri memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perangai anak. Dia adalah guru pertama yang setiap waktu berinteraksi dengannya. Dari inilah Nabi Muhammad Saw menganjurkan semua umatnya untu menselektif memilih calon istri yang baik bagi anak-anak kita. Beliau bersbda: ''Pilihlah (tempat yang baik) untuk spermamu, dan nikahilah wanita-wanita yang kufu' atau serasi, dan nikahkanlah mereka'' (HR. Al-Hakim).

2. Membaca Doa Diwaktu Bersenggama
   Nabi Muhammad menganjurkan untuk umatnya agar mendoakan anak kita,waktu ia akan pindah dari tulang  rusuk ayah pada rahim ibu (diwaktu akan keluar mani) berikut doanya:

   بسم الله اللهم جنبنا من الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا
Yang artinya:''Dengan menyebut nama Alloh, Ya Alloh jauhkanlah kami dari gangguan setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami'' (HR.Bukhari Muslim).

3.Memberi Nafkah Yang Halal
   Seorang suami harus memberi nafkah pada istri yang sedang hamil dan anak-anaknya lain dengan  rizki yang halal, sebab makanan yang haram mnyebabkan dampak nigatif bagi si anak. Dalam sebuah hadist Rosululloh bersabda yang artinya:'' Setiap daging yang tubuh dai perkara haram, maka api nerakalah yang lebih utama baginya''(HR.Al-Baihaqi). 

4. Mengazdani Dan Mengiqomahi
    Mengumandangkan azdan ditelinga kanannya dan mengiqomahi ditelinga kirinya. Nabi Muhammad Saw bersabda:''Barang siapa yang dikaruniai anak, kemudian orang tersebut melantunkan adzan ditelinga kanannya dan mengiqomahi di telinga kirinya, makaselamatlah dia dari bisikan jin''.(HR. Ibnu Sinni).

5. Men-tahni' 
   Dianjurkan meminta tolong kepada ahlul-khair (orang yang taat agamnya) untuk men-tahni'nya dengan kurma atau makanan-makanan yang manis dan tidak dimasak. Dalam hal ini bedasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Asma' Binti Abi Baka As-Siddiq, Dia berkata: ''Saat aku melahirkan abdulloh bin zubair, lalu aku membawanya kepada Rosululloh dan aku meletakkan dia dikamarnya Nabi. Setah itu Nabi muhammad datang dengan membawa kurma, lalu Beliau mengunyahnya dan kemudian di suapkan kepda Abdulloh''. : HR Buhari Muslim).

6. Menyambelih Akikah   
   Pada saat bayi berumur 7 hari, bagi orang tua laki-laki dianjurkan untuk menyambelih kambing, kalau anak yang dilahirkan laki-laki maka dianjurkan menyambelih dua ekor kambing, kalau yang dilahirkan berupa perempuan maka dianjurkan menyambelih satu ekor kambing (akikah) hal sedemikian tersebut sebagai tanda gembira atas nikmat yang telah diberikan oleh Alloh Swt. Karena Nabi Muhammad Saw bersabda: ''Setiap bayi mempunyai akikah, maka alirkanlah darah dan buanglah darinya kotoran'' (HR.Bukhari dari Salaman Bin Ad-Dhabi).

7. Memberi Nama Yang Baik
   Nabi Muhammad Saw menganjurkan umatnya untuk memberi nama yang baik pada anak-anak kita, karena nama adalah doa untuk si bayi. ''Nama-nama yang sangat disukai oleh Alloh adalah Abdulloh dan Arrohman'' (HR. Muslim). Saat memberi nama yang baik, kedua orang tua harus menaruh harapan baik, nama-nama yang kurang baik sunnah diganti dengan nama yang islami. Karena Nabi Muhammad mengubah atau meng ganti nama-nama Sahabat yang kurang baik dengan nama yang baru dan islami (HR. Bukhari).

8. Mendidik Anak
   Langkah yang sangat penting bagi kedua orang tua adalah mendidik anak dengan baik. Sebab pendidikan sangat memiliki andil bagi perkembangan si anak, terutama yang harus di ajarkan adalah pendikan tentang kekeluargaan. Sebab anak kecil ta'ubahnya seperti kertas putih, watak dan karakternya sangat tergantung pada pendidikan. Rumah adalah merupakan kelas pertama bagi anak kecil, sedangkan orang tua adalah guru pertamanya.

 Semuga kita dikaruniai Anak yang Shaleh dan Shalehah,  Amin Ya Robbal Alamin

Saturday, 2 April 2016

Cara Agar Negara Bisa Maju

Tata Cara Negara BisaMaju




Bila anda tidak ingin menjadi sampah masyarakat maka bertindaklah yang cerdas dengan berlandaskan pengetahuan dan pengalaman

(النيتجة من قول وموعظة الشيخ محمد مدثر بدرالدين)