Saturday, 9 April 2016

Tata Cara Mengafani Janazah Atau Membungkus Mayat


Setelah janazah atau mayat sudah dimandikan, selanjutnya tahap kedua yaitu: Tajhizul-janazah atau  mengapani janazah, Didalam mengafani janazah hukumnya fardu.

   Adapun hal-hal yang berhubungan dengan Tata cara mengafani janazah atau membungkus mayat sebegagai mana berikut:

1. Macam-macam kafan
   Pada dasarnya, semua kain boleh dikenakan oleh mayat ketika ia masih hidup. Tapi yang lebih utama menggunakan kin putih.
Tata Cara Mengafani Janazah Atau Membungkus Mayat

2. Ukuran kafan  
   Didalam persoalan ukuran kain kafan, sebenarnya tidak di batasi dengan miteran tapi disesuaikan dengan ukuran besar dan kecilnya tubuh mayat, Ukuran yang diwajibkan bagi mayat adalah satu lembar yang dapat menutupi semua tubuh mayat, baik mayat tersebut laki-laki maupun mayat perempuan.

Sedangkan yang disunnahkan menurut Imam Syafi'i dan mayoritas para ulama baki mayat laki-laki adalah tiga lapisan atau tiga lembar yang dapat menutupi semua anggota mayat dengan tanpa gamis dan surban. Namun yang lebih sampurna bagi mayat laki-laki adalah tiga lembar kain dan juga gamis dan surban.
Adapun bagi mayat perempuan dan khunsa adalah lima lapisan atau lima lembar,
 dua lembar kain untuk menutupi semua tubuhnya, ditambah baju kurung, kerudung, dan samper.

3. Langkah-langkah menyiapkan kafan dan cara mengafani mayit.
   Sebelum menyiapakan kafan dan mengafani mayit perlu kalian ketahui, kain kafan yang biasanya dijual dipasar berukuran 92 cm  dan lebarnya 140 cm, Jadi untuk mempermudah didalam memutong kain kapan, sebaiknya untuk mayat yang tubuhnya kecil menggunakan kain kafan yang berukuran 92 cm, jika mayat tersebut berukuran panjan maka menggunakan kain kafan yang berukuran 140 cm, didalam memotong kain kafan caranya dengan mengambil tiga helai yang berukuran panjang dan disesuaikan dengan panjang dan besarnya mayat, dan apabila kuran maka harus ditambah dengan cara dijahit.

   Dan jangan lupa dibuatka gamis dan surban dengan bentuk sederhana, dan buatlah tali yang terbuat dari kain kafan minimal tiga potong. Tahap awal didalam mengafani mayat dimulai dari, menyiapkan tali minimal tiga, dan tiga kain kafan diletakkan diatas tali tersebut dan ditaburi kafur barus, kemudian siapkan gamis dan surban untuk mayat laki-laki, kalu mayat perempuan siapkan baju kurung, kerudung, dan samper, selanjutnya angkat tubuh mayat dan diletakkan diatas kain kafan yang sudah disiapkan tadi.

Caranya gamis, surban atau baju kurung, kerudung, dan samper dipakaikan terlebih dahulu, dan sebelum mengikat mayat sebaiknya Anusnya disumbat dengan menggunakan kapas guna untuk menjegah keluarnya ktoran.

   Adapun menimpelkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian pada anggota mayat yang berlubang (mata, hidung, dan telinga antara dua pantat dan dahi) hukumnya sunah.
  Didalam melipat kain kafan kalau mayatnya laki-laki sebaiknya dimulai dari sebelah kiri, kalau mayat perempuan di mulai dari sebelah kanan. Saat melipat kain untuk lapisan pertama dan kedua, tidak usah menutupi wajah mayat, kecuali dalam lapisan ketiga atau lapisan luar, dalam hal ini agar saat menimpelkan wajah mayat ketanah tidak mengalami kesulitan, kemudian diikat dengan tali yang sudah disiapkan. Wallahu A'lam


Semuga artikel dalam Tata Cara Mengafani Janazah Atau Membungkus Mayat  bisa ber manfaat kita semua amin.     

Related Posts:

  • Tata Cara Mengeluarkan(Memberi) Zakat Fitrah Bulan puasa adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Alloh Swt, Di dalam bulan tersebut umat Islam di wajibkan berpuasa, setelah 1 bulan penuh menunaikan ibadah puasa ramadhan baru tibalah hari raya dul fitri. Hari ra… Read More
  • Tata Cara Shalat Tidur Terlentang Syari’at Islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syari’at yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Allah Azza wa Jalla sendiri menjelaskan hal ini dalam … Read More
  • Tata Cara Shalat Duduk Ingatlah sehat, sebebelum datang sakitmu, karena sakit datangnya tidak bisa diperediksi. Ketika sakit datang, banyak hal yang berantakan rutinitas keseharian, pekerjaan, dan aktifitas spiritual keagamaan, di antaranya shalat… Read More
  • Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat Tata Cara Menguburkan Janazah Atau Mayat. Semua kaum muslimin telah menyetujui secara ijma ' bahwa memakamkan dan menimbun jenazah itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Allah Ta'ala telah berfirman: ألم نجعل ٱلأرض كفاتا … Read More
  • Cara Meraih Pahala Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA … Read More

0 komentar:

Post a Comment

MASUKAN KOMINTAR DISINI