Ingatlah sehat, sebebelum datang sakitmu, karena sakit datangnya tidak bisa diperediksi. Ketika sakit datang, banyak hal yang berantakan rutinitas keseharian, pekerjaan, dan aktifitas spiritual keagamaan, di antaranya shalat lima waktu. Tetapi tidak ada alasan apapun, selama akal masih sadar, untuk melakukan ibadah ini.
Islam dalah agama yang indah dan penuh rahmat. Aturannya tidak memaksakan hal-hal yang melampaui batas-batas kemampuan manusia. Ketika ia tidak mampu di satu tahap pekerjaan shalat maka ada dispensasi atau kemurahan untuk turun ketahap berikutnya, seseorang hamba yang tidak mampu mengerjakan shalat berdiri, maka dia diperbolehkan Shalat duduk, dan seterusnya.
Tidak mampu berdiri Beberapa ulama, seperti imam nawawi dan imam rofi'i menyebutkan beberapa contoh tentang orang yang tidak mampu berdiri, Diantaranya; bila shalat berdiri akan dikhawatirkan hilangnya nyawa, atau penyakitnya semakin parah, atau bila dipaksakan akan mendapati beban payah yang luar biasa.
Selanjutnya imam suyuthi menambahkan seandainya orang tersebut memaksakan diri untuk melakanakan shalat berdiri, dia akan mendapatkan kepayahan yang menyebabkan hilangnya kekhusyu'an.
Selanjutnya imam suyuthi menambahkan seandainya orang tersebut memaksakan diri untuk melakanakan shalat berdiri, dia akan mendapatkan kepayahan yang menyebabkan hilangnya kekhusyu'an.
Beberapa ulama lain juga menjelaskan bahwa seseorang yang telah konsultasi dengan dokter dinyatakan bila dia memakasan diri untuk shalat berdiri, maka penyakitnya akan bertambah parah dan seterusnya, maka orang tersebut boleh shalat duduk.
Orang yang tidak mampu shalat dengan cara berdiri, kewajiban shalatnya tetap tidak gugur, karena syari'at islam telah memberi ruhksah atau kemurahan yang berupa shalat dengan cara duduk. Sedangkan caranya adalah sebagai berikut;
1. Cara duduk yang paling utama adalah duduk iftirasy, yaitu duduk dengan cara meletakkan punggung kakki kiri menyentu tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai. Selain duduk iftirasy, bisa juga dengan cara melakukan tarabbu'(bersila) atau dengan cara duduk tawarruk, yaitu menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan diatas kaki kiri.
Selain cara diatas, orang yang shalat juga bisa menggunakan cara duduk yang lain, misalnya duduk dengan cara melipat kedua kaki.
2.Cara minimal ruku' didalam shalat duduk adalah dengan membungkok sekiranya dahi orang tersebut sejajar dengan lututnya. Sedangkan cara yang lebih utama adalah denganag membungkuk sekiranya dahi orang tersebut sejajar dengan tempat sujudnya.
3. Bila orang yang mengerjakan shalat bisa melakukan sujud seperti ia shalat berdiri, maka ia wajib hukumnya melakukan. Namun bila ia tidak mungkin , misalnya ada cedera dipunggungnya, maka cara sujudnya dengan cara membugkuk leher lebih rendah dari saat dia membungkukkan untuk ruku'.
Terima kasih and telah membaca artikekel kami yang berjudul:Tata Cara Shalat Duduk, Semugadapat memberi manfat Fiddunya Wal Akhirah AMIN.
0 komentar:
Post a Comment
MASUKAN KOMINTAR DISINI