Monday 11 April 2016

Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat

Tata Cara Menguburkan Janazah Atau Mayat.
Semua kaum muslimin telah menyetujui secara ijma ' bahwa memakamkan dan menimbun jenazah itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Allah Ta'ala telah berfirman:

ألم نجعل ٱلأرض كفاتا ( 25)  أحيآء وأموٲتا ( 26 
''Bukankah Kami menciptakan bumi [tempat] berkumpul, (25) orang-orang hidup dan orang-orang mati'' (26).

Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat

Setelah acara ketiga sudah selesai, maka langsung pada tahap yang ke empat yaitu menguburkan mayat. Tata cara menguburkan janazah atau mayat ada tiga:

   1. Wajib menguburkan orang islam dan kafir dzimmy (orang kafir yang tunduk pada pemerintahan islam dengan kewajiban membayar pajak).

   2. Sunah mengoburkan terhadap janazah keguguran (mayat keguguran tersebut tidak menandakan tanda-tanda kehidupan maka hukumnya dirici.

a. Jika umur bayi tersebut dimungkinkan hidup, karena usia kehamilan saat keguguran sudah mencapai empat bulan atau lebih, berarti janazah tersebut sudah ditiyupi rukh, maka wajib di mandikan dan dikafani, dan tidak wajib di shalati,dan wajib dikuburkan.

b. Jika mayat keguguran tersebut hanya berupa gumpalan daging atau darah, maka disunahkan menguburnya saja tanpa dibungkus dengan kain.

3. Boleh menguburkan terhadap orang kafir harbi ( orang kafir yang mengganggu dan mengacaukan keselamatan islam). Kecuali mayat tersebut sampai menguluarkan bau yang dapat mengganggu orang banyak maka hukumnya wajib menguburkan.

    Mayat yang sudah di mandikan, kafani, dan di shalati, langsung dimasukan kedalam keranda, kemudian dipikul oleh beberapa orang sesuai dengan kebutuhan. Didalam memikul mayat lebih baik berjumlah ganjil, dan janazah dipikul dan di berangkat menuju kuburan dengan posisi kepala berada didepan.
    Sebelum pemberangkatn, diadakan penyaksian oleh para hadirin bahwa janazah yang ini adalah orang baik-baik. Dan disunahkan bagi orang yang memikul janazah mempercepat langkah-langkahnya demi menjaga kehormatan janazah.

Orang yang mengantarkan lebih baik berjalan kaki, dan di sunahkan berada didepanya dekat dengan janazah. Didalam membuat liang kubur. Apabila tanahnya keras, lebih baik membuat liang lahad yaitu dengan cara menggali bagian tembok sebelah barat sekiranya cukup untuk pembaringan janazah. Dan apabila tanahnya mudah longsur atau lembab lebih baik membentuk seperti biasanya saja.

   Saat akan menurunkan janazah, sebaiknya dimulai dari bagian kepala sehingga kepala berada dibagian depan (arah utara). Ketika hendak memasukan janazah keliang kubur di sunahkan membaca do'a berikut:

بسم الله وعلى ملة رسوالله صلى الله عليه وسلم

Selanjutnya janazah diletakkan dalam kubur, dan dihadapkan ke arah kiblat, dan ikatan kain kafan di kepala janazah harus dilepas atau dibuka, kemudian wajah atau pipi janazah ditempelkan ke tanah. dan tubuh janazah sunat diberi penupang semacam bantal yang terbuat dari tanah atau kayu, guna agar posisi mayat tidak berubah atau terlentang. Kemudian Janazah ditimbun dan ditancapakan batu nisan, dan diriram dengan air, kemudian ditaburi bunga.
  Yang trakhir dibacakan talqin, ber bahasa arab, dan sunah diterjemah dengan bahasa yang bisa di mengerti oleh pengiring janazah, dan di sunahkan bagi pengiring mayat, mengambil segenggam tanah.    Wallhu A'lam.
     
    Terimakasih anda telah membaca artikel kami yang berjudul: Tata Cara Menguburkn Janazah Atau Mayat,  Semuga bermanfaat  amin
  

0 komentar:

Post a Comment

MASUKAN KOMINTAR DISINI