Wednesday 10 August 2016

Bagaimana Hukumnya Menabur Bunga Diatas Kuburan?

Ziarah kubur adalah merupakan pekerjaan yang disunahkan oleh Nabi Muhammad Saw, tujuanya agar mereka semua ingat bahwa satu saat mereka akan meninggal.
Berbicara tentang ziarah kubur, dikampung saya sudah menjadi tradisi atau kebiasaan, bahwa sanya ketikahendak ziarah kubur, mereka membawa bermacam-macam bunga dan menaburkannya di atas kuburan tersebut.

S. Lantas bagaimanakah hukumnya menaburkan bunga diatas kuburan tersebut, dan apa faidahnya?

Bagaimana Hukumnya Menabur Bunga Diatas Kuburan?

J. Hukum menaburkan bunga diatas kuburan adalah sunah, sedangkan faidahnya dapat meringankan siksaan bagi si mayat.

Keterangan: ada dalam kitab Hasyiatul Qulyubi

وضع نحو الجريد والريحان منذوب, ولايجوز لغير مالكه أخذه مادام رطبا, لتعلق حق الميت به, واذا جف جاز لكل احد أخذه, ولوكان مت وقف, لجريان العادة به, فقد ورد أنه يخفف عن الميت بوضعه العذاب مادام رطبا. (حاشية القليوبي)

Semuga artikel kami yang berjudul Bagaimana Hukumnya Menabur Bunga Diatas Kuburan? ini dapat memberi manfaat bagi pembaca, terutama bagi penulisnya. Amin Yobbal Alamin!.

1 comment:

MASUKAN KOMINTAR DISINI