Friday 14 October 2016

Menuntut Ilmu Hukumnya Wajib Bagi Setiap Muslim

طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
Yang artinya
   ''Mencari ilmu itu diwajibkan bagi semua orang islam laki-laki dan perempuan''

( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض
    Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, ilmu apakah yang dimaksud dalam hadits diatas tersebut? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata ilmu saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata ilmu  yang terdapat dalam hadits di atas.

Akan tetapi didalam mencari ilmu agama bukan hanya dengan cara membaca kitab, menulis, banyak cara lain didalam mencari ilmu, seperti mendengarkah pidato yang ada dalam video dibawakan langsung oleh yang mulya Kh Abdul Malik, Mari tonton bersama.


0 komentar:

Post a Comment

MASUKAN KOMINTAR DISINI