Sunday, 10 July 2016

Hukum Istri Minta Cerai Pada Suaminya

Setiap sesuatu itu pasti ada sebabnya, sering kami jumpai di desa bahkan hal ini pernah terjadi disatu hari pada teman saya dia bertengkar dengan istrinya, dengan tanpa sadar si istrinya minta cerai pada teman saya, syukur Alhamdu lillah teman saya tersebut tidak menuruti permintaan sang istrinya, karena dia termasuk orang yang teguh dan sabar.

Nah dibawah ini kami akan menjelaskan tentang hukum istri minta secarai pada suaminya dengan tanpa ada sebab yang jelas.

S. Lantas bagaimanakah hukumnya seorang istri minta cerai pada suaminya dengan tanpa ada sebab yang jelas?
Hukum Istri Minta Cerai Pada Suaminya

J. Mengajukan gugatan cerai pada suaminya dengan tanpa ada sebab yang jelas hukumnya termasuk dosa besar. Sebagiman yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Haitami di dalam kitab az- Zawajir'an Iqtirafil-Kaba'ir II/69, Beliau mendasarkan fatwanya dengan sabda Nabi Muhammad Saw sebagaimana berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أيما امرأة سألت زوجها الطلاق من غير ما بأس لم ترح رائحة الجنة.
artinya
   Setiap perempuan yang minta cerai atau telaq kepada suaminya dengan tanpa sebab yang jelas, maka dia tidak akan mencium baunya surga. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).


Klau ditinjau dari sabda Nabi Muhammad Saw diatas alangkah besarnya dosa seorang yang melakukan hal sedemikian, berhati-hatilah wahai kaom wanita terutama bagi yang mempunyai suami janganlah kalian sampai berkata-yang menyakitkan terhadap suaminya, apa lagi perkataan tersebut mencakub pada Talaq.

Semuga dengan adanya artikel kami yang berjudul: Hukum Istri Minta Cerai Pada Suaminya ini kita bisa dapat mengambil faidahnya, Amin Ya Robbal Alamin.

Related Posts:

  • Hukum Menjual Sesuatu Yang Dibuat Kema'siatan (erampok) Zaini adalah pedagang muda yang sangat sukses. Diantra bisnis yang ia geluti adalah jual beli motor dan banyak bisnis-bisnis lainnya, baik barang tersebut baru atau bekas. Namun pada suatu waktu ia mengalami keraguan yang tak… Read More
  • Hukum Menggunakan Azimat (Jimat)Sebagaimana maklum, eksistensi ilmu hikmah dalam khazanah Islam lahir berbarengan dengan islam itu sendiri, Hukum Menggunakan Azimat (Jimat) ada se abrek Hadist yang menjelaskan secara implisit mengenai urgensitas ilmu hikm… Read More
  • Hukum Amar Ma'ruf Nahi Mungkar(Memerintah Kebaikan Dan Melarang Kema'siatan وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Sering kali kita jumpai akhir-akhir ini adanya kelompok yang melakukan tindaka… Read More
  • Menuntut Ilmu Hukumnya Wajib Bagi Setiap Muslim طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة Yang artinya    ''Mencari ilmu itu diwajibkan bagi semua orang islam laki-laki dan perempuan'' ( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل … Read More
  • Hukum Shalat Tidak Mengetahui Fardlu Dan Sunnahnya Sering kali kami jumpai baik di kota maupun di desa yang rajin melaksanakan shalatnya, Namun demikian, ta' jarang diantara mereka ada yang tidak mengetahui secara pasti dari pekerjaan shalatnya, didalam mengerjakan shalat me… Read More

0 komentar:

Post a Comment

MASUKAN KOMINTAR DISINI