Thursday, 24 March 2016

Hukum Mengambil Bola Mata Mayit untuk Menganti Bola Mata Orang Buta

S. Bagaimana pendapat Muhtamar tentang Ifta (fatwa) mufti mesir yang memperbolehkan mengambil bola mata mayat untuk mengganti bola mata orang buta?
Hukum Mengambil Bola Mata Mayit untuk Menganti Bola Mata Orang Buta
Benarkah fatwa tersebutnu?

J. Bahwa ifta (fatwa) mufti Messir tersebut tidak benar, bahkan haram mengambil bola mata mayat, walaupun mayat itu tidak terhormat (ghairu muhtaram) seperti mayatnya orang murtad.
Demikian pula haram menyambung anggota tubuh dengan anggota tubuh lain,karena bahayanya buta itu tidak sampai melebihi bahanya merusak kehormatan mayit.

Keterangan, Dalam kitab Hasyiyah Al-Rasyidi 'ala Ibnil Imad,26

Adapun jasad manusia, maka adanya sama dengan tidak adanya sebagaimana yang dinyatakan dalam al-manhaj walaupun tidak terhormat seperti mayat orang murtad dan orang kafir musuh, oleh karenanya haram tranplantasi (dengan Organ mereka) dan harus dicopot kembali.

    Dalam hal ini sesuai dengan sabda rosul Saw.: '' Memeccahkan tulang orang mati itu sama dengan memeccahkan tulang diwaktu hidup'' HR.Ahmad, dalam musnad dan Ibnu Majah.

   Serta hadist riwayat 'Aisyah r.a.: '' Memeccahkan tulang orang mati itu sama dengan memeccahkan tulangnya diwaktu masih hidup dalam hal dosanya''. HR. Ibnu Majah dari Ummi Salamah.

Hasil keputusan 

AhkamuL fuqoha SOLUSI PROBLEMATIKA AKTUAL HUKUM ISLAM 
Keputusan muktamar ,Munas ,dan Konbes NAHDLATUL ULAMA
( Tahun 1926-2004 M.)


 

Related Posts:

  • Cara Merayakan Ulang Tahun Yang Tepat Dan Benar Menurut Pandangan IslamAssalamu Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Gimana punya kabar shabat, mungkin kabar kalian baik-baik saja bukan?. Semuga kalian Tetap dalam lindungan Allah Swt Amin. Nah pada kesempatan yang bahagia ini kami akan memberi s… Read More
  • Bagaimana Hukumnya Membuat Polisi Tidur Atau Gundukan Dijalan Raya? Seringkali kami jalan-jalan di pedesaan, atau gang-gang diperkotaan, yang mana di jalan-jalan tersebut diberi gundukan (polisi tidur). Alasan mereka memberi polisi tidur tersebut, karena disamping jalan ada sekolahan SD,&nbs… Read More
  • Hukum Orang Perempuan Menjadi TKWDi indonesia banyak tenaga kerja wanita (TKW) yang berangkat keluar negeri untuk membiayai kehidupan keluarganya. Padahal sebagian dari TKW itu kadang masih mempunyai suami yang tanaganya sehat dan mampu untuk berusaha sendir… Read More
  • Hukum Ziarah Kubur Ziarah kubur dalam Islam Merupakan sebuah tradisi atau kebiasaan di masyarakat Indonesia saat hari raya idul fitri dan idul adha mereka berbondong-bondong ziarah kubur yang seolah-olah mereka menyangka bahwa perbuatan ters… Read More
  • Hukum Mengambil Pasir DisungaiSungai adalah sarana yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia, selain untuk irigasi, didalamnya juga banyak mengandung SDA yang sangat bermanfaat bagi semua manusia, khususnya bagi penambang pasir yang setiap harinya bergant… Read More

0 komentar:

Post a Comment

MASUKAN KOMINTAR DISINI